0

Minggu ini, BLT Dibagi

Senin, 28 Jul 2008

SABU, Timex - Pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada RTS di daratan Sabu akan segera direalisasikan. Pembagian tahapan I akan dibagikan secara merata kepada RTS yang tersebar di enam kecamatan.
Untuk Sabu Barat, ada 18 desa/kelurahan yang akan mendapatkan pembagian dana BLT. Hal ini dikemukakan Camat Sabu Barat, Wempy Imanuel Riwu ketika ditemui Timor Express, Jumat (25 Juli) diruang kerjanya. Wempy menjelaskan, dalam minggu ini pembagian BLT tahap I akan segera dibagikan. Dimana, setiap RTS tahap I akan mendapatkan dana sebesar Rp 300 ribu per RTS. Sedangkan, tahapan II akan mendapatkan Rp 400 ribu per RTS.

Disatu sisi, sebagian masyarakat penerima BLT tidak memiliki KTP dan sebagai pengganti KTP warga diwajibkan untuk menggurus dan memiliki kartu domisili desa.
Secara terpisah, Kades Eimadake Kecamatan Sabu Tengah, Titus Kaha, Kades Melia Kecamatan Hawu Mehara, Ruben Aga Ludji kepada Timor Express menjelaskan, hingga saat ini dana BLT belum juga direalisasi.

Malah, di Sabu Tengah masih dalam tahapan verifikasi data BLT terhadap RTS. Sedangkan di Kecamatan Sabu Timur dan Sabu Tengah pembagiannya akan digabung di Bolou Kecamatan Sabu Timur. Pembagian ini akan berlangsung pada minggu ini.
0

SMA PGRI Winirai Sabu Dapat 3 RKB

Sabtu, 19 Jul 2008,
PNPM Kecamatan Sabu Barat Rp 350 Juta

SABU, Timex - Hasil rapat musyawarah antar lingkungan di aula pertemuan Kelurahan Mebba Kecamatan Sabu Barat yang dihadiri ketua lingkungan dan para ketua RT/RW se Kelurahan Mebba, Selasa (15 Juli) lalu.Rapat tersebut dilaksanakan tim Program Nasional Pembardayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Sabu Barat telah sepakat mengucurkan dana sebesar Rp 350.000.000 untuk membangun 3 ruang kelas baru (RKB) di SMA PGRI Winirai Sabu.

Hal itu disampaikan Camat Sabu Barat Wempy Imanuel Riwu ketika ditemui Timor Express di Seba, Jumat kemarin. Menurut Riwu, ada keprihatinan masyarakat terhadap masalah pendidikan di Sabu khususnya membudaknya angka kelulusan SMP dan Paket B tahun 2008 yang mencapai 988 siswa di daratan Sabu Raijua dan tidak mungkin tertampung seluruhnya di bangku 3 SMA dan SMK Kelautan di Sabu.

"Sebagian siswa sudah terdaftar dan yang dinyatakan diterima baik di SMAN1 Sabu Timur di Bolou, SMAN1 Sabu Barat di Seba, SMA PGRI Winirai Sabu maupun SMK Kelautan Negeri 1 Sabu Barat, saat ini para siswa dalam minggu ini sedang melaksanakan kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS).

"Sementara sekitar 5 persen saja siswa lulusa SMP yang melanjutkan sekolah di luar pulau Sabu sedang yang sisa lainnya tetap tinggal di Sabu sambil menunggu bisa masuk lagi di SMA/SMK pada tahun depan", kata Riwu.

Lebih jauh kata Riwu, karena keterbatasan ruang kelas yang ada disetiapsekolah SMA/SMK di Sabu menyebabkan kelebihan siswa pendaftaran baru. Maka melalui kesepakatan dan musyawarah kelompok masyarakat dilingkungan Kelurahan Mebba memperjuangkan dana melalui PNPM Kecamatan Sabu Barat Rp 350.000.000 untuk membangun 3 RKB di SMA PGRI Winirai Sabu guna bisa menampung anak anak didik yang lulus SMP atau yang lulus dari Paket B PLS.

Setiap tahun akan terjadi ledakan siswa baru, jadi sangat tepat keputusan warga masyarakat Seba melihat kesenjangan antara mutu pendidikan dan ketersediaan ruangan belajar mengajar dan juga terbatasnya tenaga pendidik (Guru, red) khususnya di daerah terpencil seperti Sabu Raijua. Tindakan dan solusi yang dilaksanakan masyarakat sangat positif dalam memaknai pembangunan dan telah membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan melalui pendidikan.

Sementara secara terpisah, Wakil Kepala SMA PGRI Winirai Sabu John Gilly dan Ketua Komitenya Ruben Aga Ludji kepada koran ini mengakui, sekolah ini bukan saja hanya menampung anak anak yang lulus di SMP di Seba-Sabu Barat saja, tetapi juga menampung anak anak sekolah yang datang dari kecamatan kecamatan yang ada di daratan Sabu dan Raijua, karena kota Seba menjadi sentral di Sabu, kata Gilly.

Hal yang sama diakui Aga Ludji, Dana sebesar Rp 350 Juta dari PNPM Kecamatan Sabu Barat itu untuk membangun 3 ruang kelas baru, sehingga bisa menampung anak siswa yang datang mendaftar di SMA PGRI Winirai Sabu yang setiap tahun semakin banyak angka kelulusan.

Pengerjaan fisik bangunan RKB ini tidak ditenderkan ke pihak ketiga sebagai rekanan tetapi dikerjakan langsung oleh pihak sekolah bersama komite sekolah, orang tua/wali murid melalui pola PPM dengan manajemen terbuka.
0

Camat Sabu Barat Diminta Jadi Fasilitator

Sabtu, 09 Aug 2008

KUPANG, Timex – Perseteruan antara calon kepala desa (kades) terpilih, Hawu Herewila dengan rivalnya yang kalah, Martontje Djada Tiry dalam pemilihan kepala desa (pilkades) Ledeana Kecamatan Sabu Barat, 5 Februari lalu masih berbuntut panjang dan telah menjadi polemik.
Martontje Djada Tiry, salah satu kandidat calon Kades Ledeana yang ikut bersaing dan kalah dalam pemilihan, mengungkapkan melalui suratnya setebal tiga halaman yang dikirim melalui faximile ke redaksi Timor Express, Kamis (7 Agustus) malam membeberkan, dirinya tidak menerima hasil pilkades Ledeana karena penuh dengan kecurangan dan rekayasa. “Sehingga ketika panitia pemilihan meminta tandatangan, secara tegas saya langsung menolak tandatangan berita acara hasil pemilihan kepala Desa Ledeana waktu itu,” tulisnya.

Martontje menanggapi dua kali pemberitaan Timor Express yakni perdebatan anggota DPRD Kabupaten Kupang, Jusuf Dominggus Lado sebagai ketua Komisi C dengan Asisten II Setda Kabupaten Kupang, Karel Soleman Isliko dan Kabag Pemdes Setda Kabupaten Kupang, Octo Radja Pono yang akhirnya masyarakat Desa Ledeana menjadi bingung karena belum ada penyelesaian yang tuntas dan keputusan resmi dari Bupati Kupang kapan kepala desa dilantik.

Surat tersebut mengungkapkan delapan butir pelanggaran dalam pilkades Ledeana dan meminta kepada Muspika Sabu Barat dan Pemkab Kupang untuk mencari solusi terbaik sehubungan dengan kasus pilkades Ledeana.

Ketua BPD Ledeana, H Sechkuisen dan ketua panitia pilkades Ledeana, Marthen Herewila yang dikonfirmasi menjelaskan, proses pemilihan kepala Desa Ledeana, 5 Februari lalu sangat demokratis dan sudah sesuai dengan Perda Nomor 9 tahun 2006. Masalah ini sudah disampaikan ke tingkat Kabupaten Kupang. “Kami minta kepada bapak Bupati Kupang untuk dapat memberi perhatian terhadap proses pilkades Ledeana di Kecamatan Sabu Barat yang sampai hari ini belum mendapatkan jawaban,” pinta Sechkuisen dan Herewila.

Camat Sabu Barat, Wempy Imanuel Riwu yang ditemui koran ini di hotel Orchit Garden Kupang, Jumat (8 Agustus) menjelaskan, dirinya bersama Muspika Sabu Barat telah memfasilitasi kasus pilkades Ledeana yang bermasalah dan sudah ditangani secara bersama-sama dengan BPD Ledeana, ketua panitia pilkades Ledeana, tokoh masyarakat Desa Ledeana dan kedua calon kades Ledeana, Hawu Herewila (kades terpilih) dan Martontje Djada Tiry (calon kades yang kalah) untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Dijelaskan, pihak kecamatan sudah melaporkan secara kronologis proses pilkades Ledeana kepada Bupati Kupang sesuai surat Camat Sabu Barat Nomor: 141/248/KSB/2008 tanggal 28 Juli 2008 tentang laporan penyelesaian pilkades Ledeana.

Untuk diketahui, berdasarkan surat Bupati Kupang Nomor Pembes 141/313/2008 tanggal 4 Maret 2008 yang intinya meminta camat memfasilitasi kedua belah pihak dan pada tanggal 14 Maret 2008 kedua belah pihak telah dipertemukan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak telah sepakat untuk digelar pemilihan ulang.

Berita acara kesepakatan disetujui bersama dilakukan 3 hingga 4 hari setelah rapat dilakukan baru ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersengketa (Hawu Herewila dan Martontje Djada Tiry, red). Tetapi hingga saat ini, salah satu pihak yakni ketua BPD dan ketua panitia pilkades Ledeana tidak mau hadir untuk menandatangani berita acara kesepakatan pemilihan ulang kepala Desa Ledeana.

Hal itu terbukti tidak diindahkannya surat panggilan Camat Sabu Barat dua kali berturut turut yakni, surat panggilan nomor 141/206/KSB/2008 tanggal 23 Mei 2008 dan nomor 141/121/KSB/2008 tanggal 31 Mei 2008. (gie)