Camat Sabu Barat Diminta Jadi Fasilitator

Sabtu, 09 Aug 2008

KUPANG, Timex – Perseteruan antara calon kepala desa (kades) terpilih, Hawu Herewila dengan rivalnya yang kalah, Martontje Djada Tiry dalam pemilihan kepala desa (pilkades) Ledeana Kecamatan Sabu Barat, 5 Februari lalu masih berbuntut panjang dan telah menjadi polemik.
Martontje Djada Tiry, salah satu kandidat calon Kades Ledeana yang ikut bersaing dan kalah dalam pemilihan, mengungkapkan melalui suratnya setebal tiga halaman yang dikirim melalui faximile ke redaksi Timor Express, Kamis (7 Agustus) malam membeberkan, dirinya tidak menerima hasil pilkades Ledeana karena penuh dengan kecurangan dan rekayasa. “Sehingga ketika panitia pemilihan meminta tandatangan, secara tegas saya langsung menolak tandatangan berita acara hasil pemilihan kepala Desa Ledeana waktu itu,” tulisnya.

Martontje menanggapi dua kali pemberitaan Timor Express yakni perdebatan anggota DPRD Kabupaten Kupang, Jusuf Dominggus Lado sebagai ketua Komisi C dengan Asisten II Setda Kabupaten Kupang, Karel Soleman Isliko dan Kabag Pemdes Setda Kabupaten Kupang, Octo Radja Pono yang akhirnya masyarakat Desa Ledeana menjadi bingung karena belum ada penyelesaian yang tuntas dan keputusan resmi dari Bupati Kupang kapan kepala desa dilantik.

Surat tersebut mengungkapkan delapan butir pelanggaran dalam pilkades Ledeana dan meminta kepada Muspika Sabu Barat dan Pemkab Kupang untuk mencari solusi terbaik sehubungan dengan kasus pilkades Ledeana.

Ketua BPD Ledeana, H Sechkuisen dan ketua panitia pilkades Ledeana, Marthen Herewila yang dikonfirmasi menjelaskan, proses pemilihan kepala Desa Ledeana, 5 Februari lalu sangat demokratis dan sudah sesuai dengan Perda Nomor 9 tahun 2006. Masalah ini sudah disampaikan ke tingkat Kabupaten Kupang. “Kami minta kepada bapak Bupati Kupang untuk dapat memberi perhatian terhadap proses pilkades Ledeana di Kecamatan Sabu Barat yang sampai hari ini belum mendapatkan jawaban,” pinta Sechkuisen dan Herewila.

Camat Sabu Barat, Wempy Imanuel Riwu yang ditemui koran ini di hotel Orchit Garden Kupang, Jumat (8 Agustus) menjelaskan, dirinya bersama Muspika Sabu Barat telah memfasilitasi kasus pilkades Ledeana yang bermasalah dan sudah ditangani secara bersama-sama dengan BPD Ledeana, ketua panitia pilkades Ledeana, tokoh masyarakat Desa Ledeana dan kedua calon kades Ledeana, Hawu Herewila (kades terpilih) dan Martontje Djada Tiry (calon kades yang kalah) untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Dijelaskan, pihak kecamatan sudah melaporkan secara kronologis proses pilkades Ledeana kepada Bupati Kupang sesuai surat Camat Sabu Barat Nomor: 141/248/KSB/2008 tanggal 28 Juli 2008 tentang laporan penyelesaian pilkades Ledeana.

Untuk diketahui, berdasarkan surat Bupati Kupang Nomor Pembes 141/313/2008 tanggal 4 Maret 2008 yang intinya meminta camat memfasilitasi kedua belah pihak dan pada tanggal 14 Maret 2008 kedua belah pihak telah dipertemukan. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak telah sepakat untuk digelar pemilihan ulang.

Berita acara kesepakatan disetujui bersama dilakukan 3 hingga 4 hari setelah rapat dilakukan baru ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersengketa (Hawu Herewila dan Martontje Djada Tiry, red). Tetapi hingga saat ini, salah satu pihak yakni ketua BPD dan ketua panitia pilkades Ledeana tidak mau hadir untuk menandatangani berita acara kesepakatan pemilihan ulang kepala Desa Ledeana.

Hal itu terbukti tidak diindahkannya surat panggilan Camat Sabu Barat dua kali berturut turut yakni, surat panggilan nomor 141/206/KSB/2008 tanggal 23 Mei 2008 dan nomor 141/121/KSB/2008 tanggal 31 Mei 2008. (gie)

0 komentar:

Posting Komentar