Warga Sabu Tengah Serahkan Tanah

Sabtu, 27 Sep 2008,
Untuk Bangun Lapangan Terbang

SABU, Timex – Salah satu persyaratan agar pesawat terbang yang lebih besar bisa masuk dan mendarat di bandara Terdamu Seba adalah memotong pohon yang sudah tumbuh tinggi di sekitar areal pendaratan pesawat, maupun yang hendak take off.
Karena, sangat mengganggu pesawat yang berbadan besar seperti pesawat Trigana Air yang berkapasitas 44 sit dan sangat diperlukan perluasan lapangan terbang paling kurang sepanjang 1.500 meter. Sehingga, ketika pesawat hendak manufer turun maupun manufer naik (take off) tidak lagi menjadi halangan dan kendala bagi pilot.

Demikian disampaikan Camat Sabu Barat, Wempy Imanuel Riwu kepada Timor Express di Seba belum lama ini. Menurut Riwu, masalah perluasan lapangan terbang Terdamu Seba yang merupakan satu-satunya lapangan terbang perintis di Kabupaten Kupang, sudah saatnya diperluas guna kepentingan dunia penerbangan dimasa depan.

Dikatakan, sejak lama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang sudah menghimbau dan meminta masyarakat Seba yang tinggal disekitar lapangan terbang segera memotong pohon yang sudah tinggi, seperti pohon tuak (lontar), kelapa dan pohon kayu reok (kedondong hutan). Kalau pohon-pohon tersebut tidak dipotong, maka sangat mengganggu sekali ketika pesawat hendak turun maupun hendak naik. Tetapi hingga kini, belum satu pohon pun ditebang, karena pemilik pohon menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 juta per pohon termasuk harga pohon reok.

Dikatakan, Pemkab Kupang melalui Kecamatan Sabu Barat bersama muspika, kepala bandara Terdamu Seba, Kelurahan Mebba dan warga Seba yang tinggal disekitar lapangan terbang sudah melakukan rapat dan pendekatan dengan pemilik pohon berulang kali, namun tak membawa hasil yang mengembirakan.

Awal September 2008 kembali lagi pihak kecamatan bersama Muspika Sabu Barat menggelar rapat bersama para pemilik tanah dan pohon serta puluhan kepala keluarga (KK) yang berdomisili disekitar lapangan terbang Terdamu, menyepakati soal ganti rugi lahan, pohon yang akan ditebang dan rumah permanen yang digusur nanti demi pembangunan dan perluasan lapangan terbang, maka ditaksasi anggaran ganti rugi sebesar Rp 6 miliar lebih.

“Hal ini sudah saya laporkan kepada bapak Bupati Kupang, Ibrahim Agustinus Medah ketika dalam tatap muka dengan masyarakat Sabu Barat di Tenihawu istana raja Sabu di Seba, (20 September) sehubungan dengan kunjungan kerja (kunker) Bupati Kupang dalam safari keliling Sabu dan Raijua,” papar Riwu.

Secara terpisah, empat warga Seba yang tinggal disekitar lapangan, Vecky Adoe, Mia Musa, Rudy Berel, Junus Ridho dan ibu Fans Radja Haba kepada Timor Express mengeluh tentang perluasan lapangan terbang Terdamu. “Kami masyarakat Sabu sangat senang, tetapi soal ganti rugi tidak sesuai dengan keadaan sekarang. Pemerintah hanya mampu bayar ganti rugi Rp 6 miliar lebih dan masih ada rumah dan lahan warga yang belum terdata baik. Kalau perhitungan kami warga yang kena gusur perluasan lapangan sekitar Rp 30 miliar, jadi kami tidak setuju dengan ganti rugi yang akan dibayar pemerintah,” kata Ridho.

“Kami sangat sulit mencari tanah untuk membangun rumah dan lahan kebun, kalau harga ganti rugi hanya sebesar itu. Sebab kami sudah miliki sertifikat tanah. Selain itu kami sudah sejak puluhan tahun bahkan ada KK yang sudah tinggal sejak zaman Belanda sebelum Indonesia merdeka. Ada solusi yang kami tawarkan, bagaimana pemerintah cari lokasi lain yang penting lokasi yang masih kosong di daratan Sabu. Sebab, kami dengar ada tuan tanah yang mau berikan tanah untuk pembangunan lapangan terbang baru. Tolong pikirkan nasib rakyat kecil jangan pemerintah mau menang sendiri,” pinta ibu Radja Haba.

Dalam kunjungan rombongan Bupati Medah ke Eimadake Kecamatan Sabu Tengah, ketika acara tatap muka masyarakat mengusulkan tanah untuk pembangunan lapangan terbang baru yang lebih luas. “Saya siap memberikan lahan untuk bikin lapangan terbang di Desa Eilode yang lebih luas, berapa saja kebutuhan untuk lapangan pasti saya berikan dengan cuma-cuma. Yang penting ada kompensasinya yaitu Pemkab Kupang harus bangun sebuah SMA atau SMK di Sabu Tengah,” pinta Obed Nego Rata, pemilik tanah terbesar di Sabu Tengah.

Seperti disaksikan Timor Express, Bupati Medah dan Dandim 1604 Kupang, Letkol (Inf) Aris Tri Priyanto telah meninjau lakasi lahan untuk pembangunan lapangan terbang yang baru di pulau Sabu. Karena itu, hal ini menjadi pertimbangan pemerintah, apakah mau memperluas lapangan terbang Terdamu di Seba dengan mengorbankan warga masyarakat atau membangun yang baru. Sehingga, pengeluaran anggaran bangun lapangan terbang baru dapat dinimalkan ketimbang pengeluaran besar untuk ganti rugi dengan dana yang lebih besar.

0 komentar:

Posting Komentar